Polresta Barelang Sita 267 Sepeda Motor dalam Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong

- Sebanyak 267 sepeda motor disita oleh Polresta Barelang.
- Operasi penertiban dilaksanakan sejak 1 Agustus hingga 19 September.
- Penindakan difokuskan pada aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Jajaran Polresta Barelang meningkatkan intensitas penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang meresahkan masyarakat di berbagai titik di Kota Batam. Operasi penertiban intensif ini dilaksanakan sebagai respons atas banyaknya laporan warga yang terganggu oleh suara bising serta potensi bahaya lalu lintas akibat aksi ngebut di jalan raya.
Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 19 September, petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 267 unit sepeda motor dari berbagai lokasi rawan balap liar, seperti kawasan Batam Center, Sekupang, hingga Lubuk Baja. Kendaraan-kendaraan tersebut mayoritas menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi kelengkapan berkendara yang sah sesuai standar keselamatan lalu lintas.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, khususnya kalangan remaja, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.
Dampak bagi Warga & Pelaku Usaha di Kota Batam
Penertiban ini memberikan rasa aman bagi warga dan pengguna jalan di Batam dari gangguan kebisingan knalpot bising serta potensi kecelakaan akibat balap liar.
Tanya Jawab Terkait (FAQ)
Q:Apa saja sasaran utama dari operasi yang dilakukan Polresta Barelang?
Sasaran utamanya adalah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Q:Berapa banyak kendaraan yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut?
Sebanyak 267 unit sepeda motor berhasil disita oleh petugas kepolisian.
Portal warta BatamReview mengkurasi dan menyajikan informasi terkini seputar Kota Batam dengan menjunjung etika jurnalisme dan verifikasi data demi kemaslahatan publik dan pelaku UMKM lokal.

